Jumat, 08 Februari 2008

BAB II Hasil Supervisi Keterlaksanaan Kurikulum 2004 Pada 40 SMA

BAB II

METODOLOGI SUPERVISI

A. Prinsip dan Fungsi Supervisi

1. Prinsip Supervisi

Setiap lembaga termasuk lembaga pendidikan selalu berusaha meningkatkan kualitas produknya. Produk lembaga pendidikan adalah jumlah lulusan yang memiliki kemampuan atau kompetensi tertentu. Penerapan pendidikan berbasis kompetensi merupakan usaha untuk meningkatkan kemampuan lulusan agar sesuai dengan tuntutan perkembangan masyarakat. Pendidikan berbasis kompetensi di dalamnya ada kurikulum dan sistem penilaiannya. Oleh karena itu setiap lembaga pendidikan yang menerapkan Kurikulum 2004 (Kurikulum Berbasis Kompetensi) perlu dipantau dan dievaluasi. Pemantauan dan evaluasi terhadap sekolah yang menerapkan Kurikulum 2004 dilakukan melalui kegiatan supervisi.

Supervisi diperlukan untuk memantau keterlaksanaan suatu program beserta hambatan-hambatan yang dialami. Menurut Alfonso, Firth, dan Neville (1981), fungsi supervisi dalam bidang pendidikan adalah untuk membangun profesionalitas guru, untuk mencapai belajar yang lebih baik melalui pengajaran yang lebih baik. Oleh karena itu fungsi supervisi adalah untuk membantu sekolah, termasuk kepala sekolah dan guru dalam meningkatkan kualitas pengajaran dan kualitas belajar siswa.

Sasaran supervisi adalah keterlaksanaan suatu program pembelajaran dengan maksud untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Dalam hal ini adalah program pembelajaran berbasis kompetensi. Keterlaksanaan program pembelajaran ditentukan banyak faktor baik yang ada di sekolah maupun yang tidak. Faktor yang ada di dalam sekolah adalah kepala sekolah, guru, siswa, fasilitas, dan tenaga pendukung seperti pustakawan, tenaga administrasi, dan laboran. Faktor yang ada di luar adalah dinas pendidikan, pemerintah daerah, orang tua, dan masyarakat.

2. Fungsi Supervisi

Supervisi keterlaksanaan Kurikulum 2004 memiliki beberapa fungsi yang penting di antaranya adalah:

a. Fungsi penelitian

Supervisi berusaha untuk memperoleh gambaran yang jelas dan objektif tentang situasi atau keadaan sekolah. Untuk itu perlu dilakukan penelitian terhadap situasi dan kondisi tersebut melalui prosedur penelitian: (1) perumusan masalah sebagai fokus penelitian, (2) pengumpulan data, (3) pengolahan data, (4) pembuatan kesimpulan, dan (5) pembuatan saran untuk perbaikan.

b. Fungsi penilaian

Fungsi penilaian pada supervisi adalah adanya kegiatan untuk mengetahui tingkat ketercapaian tujuan suatu program pendidikan, dalam hal ini program pelaksanakan kurikulum berbasis kompetensi berserta sistem pengujiannya. Penilaian yang dilkukan mencakup pemahaman terhadap tujuan yang ingin dicapai, pelaksanaan program, hambatan yang ada dan daya dukung program.

c. Fungsi perbaikan

Pada fungsi ini, informasi hasil penelitian dan penilaian digunakan untuk memperbaiki program. Langkah yang ditempuh pada fungsi ini adalah: (1) mengidentifikasi aspek negatif, yaitu yang berupa kelemahan atau kekurangan yang ada, serta aspek positif, (2) mengklasifikasi aspek negatif tersebut ke dalam kelompok yang sederhana dan yang komplek, (3) menganalisis aspek negatif dan positif untuk mengetahui penyebabnya, dan (4) melakukan perbaikan.

d. Fungsi peningkatan

Informasi yang diperoleh dari hasil penelitian dan penilaian dimanfaatkan untuk meningkatkan pelaksanaan program kurikulum berbasis kompetensi dan sistem ujiannya. Kegiatan ini dilakukan secara terus menerus dan berkesinambungan dan merupakan kegiatan yang sangat erat dengan fungsi perbaikan. Bagian dari program Kurikulum 2004 yang sudah terlaksana ditingkatkan kualitasnya, dan yang belum baik diperbaiki sehingga sesuai dengan tujuannya.

B. Kompetensi Supervisor

Kompetensi utama seorang supervisor terletak pada kemampuan personalnya. Mann (1965) mengidentifikasi persyaratan untuk semua supervisor, yaitu : teknikal, human, manajemen atau administratif. Ketiga kompetensi tersebut disebut gabungan ketrampilan (skill mix). Dimensi teknikal berkaitan dengan kemampuan menggunakan pengetahuan, metode, teknik, dan peralatan dalam melaksanakan Kurikulum 2004 dan sistem penilaiannya.

Keterampilan manajerial mencakup perencanaan, organisasi, staffing, pendelegasian tanggung jawab, pengarahan, dan pengendalian. Lima hal tersebut merupakan fungsi dari manajemen. Keterampilan manajerial supervisor juga mencakup kemampuan menghubungkan kerja unit dengan unit yang lain bagian dari lembaga pendidikan. Kerja unit ini bisa berupa hasil kerja guru satu dengan lainnya atau kerja dari staf administrasi sebagai pendukungnya.

Ketrampilan human dalam supervisi merupakan kemampuan mempengaruhi orang lain agar mau melakukan perubahan untuk perbaikan atau peningkatan. Untuk itu seorang supervisor harus mampu berkomunikasi dengan baik, termasuk kemampuan menyampaikan saran dengan baik, yaitu mudah dipahami. Jadi seorang supervisor harus menguasai pengetahuan tentang substansi yang dipantau dan dievaluasi, memiliki keterampilan berhubungan dengan orang lain termasuk berkomunikasi, dan memiliki keterampilan dalam pengelolaan.

C. Penyelenggara Supervisi

Pada dasarnya, penyelenggaraan Kurikulum 2004 di SMA menjadi tanggung jawab sekolah, masyarakat, dan pemerintah. Oleh karena itu, sekolah bekerja sama dengan komite sekolah perlu membangun program kemitraan yang sinergis, kolaboratif, kontributif, dan saling menguntungkan dengan stakeholders.

Untuk mendeteksi tingkat keterlaksanaan dan keberhasilan penyelenggaraan Kurikulum 2004 maka diperlukan supervisi. Pelaksanaan supervisi bertujuan untuk membantu sekolah memperbaiki dan meningkatkan pelaksanaan Kurikulum 2004. Untuk itu perlu diketahui tingkat keberhasilan tiap sekolah dalam melaksanakan Kurikulum 2004, termasuk hambatan yang dialami tiap sekolah. Hasil supervisi digunakan untuk menyusun dan melaksanakan program perbaikan dan peningkatan.

Penyelenggaraan supervisi Kurikulum 2004 di SMA dapat dilakukan secara internal dan eksternal. Secara internal, kepala sekolah atau tim yang ditunjuk dapat melakukan supervisi terhadap pelaksanaan. Secara eksternal, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Dinas Pendidikan Provinsi, dan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, dalam hal ini Direktorat Pendidikan Menengah Umum, Sub Direktorat Kurikulum dan Penilaian dapat melakukan supervisi keterlaksanaan Kurikulum 2004, baik secara institutional maupun kolaboratif. Institusi-institusi tersebut memiliki tugas dan tanggung jawab sesuai dengan kewenangannya.

D. Tugas dan Tanggung Jawab

1. Sekolah

Penyelenggaraan supervisi keterlaksanaan Kurikulum 2004 pada SMA di tingkat sekolah merupakan aktivitas evaluasi diri terhadap program pelaksanaan Kurikulum 2004. Penyelenggara supervisi keterlaksanaan Kurikulum 2004 SMA di tingkat sekolah adalah Kepala Sekolah. Dalam operasionalnya, Kepala Sekolah dapat membentuk tim supervisi internal. Supervisi keterlaksanaan Kurikulum 2004 yang bersifat internal ini lebih ditekankan pada upaya perbaikan dan penyempurnaan sistem pengelolaan di sekolah secara mandiri.

Dalam konteks itu, sekolah sebagai penyelenggara Kurikulum 2004 memiliki tugas dan tanggungjawab untuk:

a. Menyiapkan tim supervisi;

b. Menyiapkan perangkat administrasi supervisi;

c. Menyiapkan program supervisi;

d. Melaksanakan supervisi;

e. Membuat laporan hasil supervisi;

f. Menindaklanjuti hasil supervisi.

2. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota

Seiring dengan diberlakukannya otonomi daerah, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota memiliki tugas pokok dan fungsi yang mendasar dalam rangka melaksanakan pembinaan dan pengembangan Kurikulum 2004 di sekolah.

Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota merupakan ujung tombak pembinaan dan pengembangan yang sangat strategis, antara lain dalam hal :

a. Menyiapkan tim supervisi keterlaksanaan Kurikulum 2004 di tingkat kabupaten/kota;

b. Melakukan koordinasi program supervisi;

c. Menyiapkan acuan penyelenggaraan supervisi;

d. Melakukan supervisi;

e. Membuat laporan hasil supervisi;

f. Menindaklanjuti hasil supervisi dengan melakukan pembinaan.

3. Dinas Pendidikan Provinsi

Pemberlakuan otonomi daerah, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999, menuntut kemampuan pemerintah daerah untuk mengelola pendidikan secara profesional di wilayah. Berkenaan dengan itu, Dinas Pendidikan Provinsi bertanggung tanggung jawab untuk melaksanakan supervisi keterlaksanaan Kurikulum 2004 pada SMA di semua Kabupaten/Kota di wilayahnya.

Dinas Pendidikan Provinsi sebagai penyelengara supervisi memiliki tugas dan tanggung jawab untuk :

a. Melakukan koordinasi program supervisi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota;

b. Menyiapkan tim supervisi tingkat provinsi;

c. Menyiapkan acuan penyelenggaraan supervisi bagi Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota;

d. Bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota melakukan supervisi di sekolah;

e. Melakukan pembinaan dan pengembangan berdasarkan hasil supervisi.

4. Direktorat Pendidikan Menengah Umum

Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tidak berarti Direktorat Pendidikan Menengah Umum, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, terbebas dari tugas pokok dan fungsinya secara menyeluruh berkenaan dengan penataan, pembinaan dan pengembangan pendidikan di wilayah.

Direktorat Pendidikan Menengah Umum justru memiliki tugas pokok dan fungsi yang sangat penting dan strategis dalam rangka memformulasikan berbagai kebijakan yang berkenaan dengan pengembangan kurikulum dan sistem evaluasi di SMA. Dalam rangka melaksanakan tugas pokok dan fungsinya itu, Direktorat Pendidikan Menengah Umum perlu mempertajam strategi supervisi yang lebih efektif, efisien, dan signifikan.

Direktorat Pendidikan Menengah Umum sebagai penyelengara supervisi keterlaksanaan Kurikulum 2004, memiliki tugas :

a. Menyusun bahan kebijakan teknis pelaksanaan supervisi pendidikan menengah umum, antara lain :

§ Memformulasikan kebijakan-kebijakan strategis tentang pengelolaan supervisi keterlaksanaan Kurikulum 2004 di SMA secara nasional.

§ Menyiapkan tim nasional, pedoman, instrumen, petunjuk penilaian dan penulisan laporan, dan perangkat supervisi lainnya yang diperlukan. Tim supervisi sebaiknya melibatkan unsur eksternal yang independen dan profesional dalam bidang evaluasi.

§ Mensosialisasikan berbagai kebijakan teknis supervisi secara nasional.

§ Melakukan koordinasi program.

b. Memantau pelaksanaan supervisi, antara lain dalam hal :

§ Menyiapkan tim pelaksana supervisi nasional.

§ Menyusun jadual kegiatan.

§ Menyusun instrumen yang digunakan.

§ Melaksanakan supervisi di sekolah-sekolah sampel.

§ Membuat laporan hasil supervisi.

§ Desiminasi hasil supervisi.

§ Koordinasi program supervisi keterlaksanaan Kurikulum 2004 di SMA dengan Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten/kota.

c. Bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Provinsi, dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota melakukan pembinaan dan pengembangan Sekolah berdasarkan hasil supervisi.

E. Objek Supervisi

Objek supervisi keterlaksanaan Kurikulum 2004 di SMA tahun 2003 adalah 40 SMA Negeri dan Swasta yang telah melaksanakan Kurikulum 2004 sejak tahun 2002.

F. Metode Supervisi

Supervisi keterlaksanaan Kurikulum 2004 dilaksanakan dengan menggunakan metoda evaluasi program dengan pendekatan CIPPO, yaitu Contex, Input, Process, Product dan Outcome. Empat unsur ini digunakan untuk mengetahui keterlaksanaan dan tingkat keberhasilan Kurikulum 2004 di 40 SMA pelaksana terbatas Kurikulum 2004.

1. Context

Contex (Konteks) supervisi berkaitan dengan ketentuan-ketentuan sekolah atau dinas yang terkait dengan pelaksanaan Kurikulum 2004 serta keterlibatan lembaga lain yang terkait dengan penyelenggaraan pendidikan di SMA.

2. Input

Input (Masukan) yang perlu disupervisi dalam kegiatan supervisi keterlaksanaan Kurikulum 2004 di SMA, antara lain adalah:

a. Organisasi dan manajemen sekolah;

b. Ketenagaan;

c. Fasilitas;

d. Kesiswaan.

3. Process

Process (Proses) yang disupervisi berkenaan dengan keterlaksanaan Kurikulum 2004 di SMA mencakup komponen kegiatan belajar mengajar (KBM) dan pengelolaan penilaian hasil belajar siswa, serta pelaksanaan sistem ujian. Supervisi itu mencakup :

a. Pengelolaan Kelas

b. Penyampaian Materi

c. Proses Pembelajaran

d. Minat siswa mengikuti pelajaran

e. Pendapat siswa tentang pelaksanaan Kurikulum 2004

f. Pendapat guru tentang pelaksanaan Kurikulum 2004

g. Proses Evaluasi

4. Product dan Outcome

Hal-hal yang disupervisi adalah produk atau hasil keterlaksanaan Kurikulum 2004 dan dampaknya bagi sekolah. Produk-produk dan dampak tersebut antara lain mencakup :

a. Hasil Belajar (keberhasilan mencapai kriteria, pelaksanaan program remedial, pelaksanaan program pengayaan)

b. Dampak penyelenggaraan Kurikulum 2004(terhadap guru, prestasi siswa, terhadap siswa)

Tujuan akhir dari kegiatan supervisi ini adalah untuk membantu sekolah dalam memperbaiki dan meningkatkan penyelenggaraan pendidikan di sekolah, agar sekolah mampu memberikan layanan pendidikan yang optimal sesuai dengan standar pelayanan minimal yang telah ditetapkan mulai dari tingkat lokal, regional, nasional sampai dengan tingkat internasional/global. Oleh karena itu, selain pengumpulan data kondisi dan identifikasi permasalahan juga dilakukan layanan klinis. Mengingat luasnya cakupan kegiatan penyelenggaraan pendidikan di sekolah dan keterbatasan waktu pelaksanaan supervisi, maka layanan klinis lebih difokuskan terutama untuk permasalahan yang berkaitan dengan kegiatan belajar mengajar, peningkatan pemanfaatan Laboratorium (IPA, Bahasa, IPS), sarana teknologi Informasi dan perpustakaan.

G. Jenis Data dan Perangkat Supervisi

Data yang dikumpulkan pada kegiatan supervisi Keterlaksanaan Kurikulum 2004 dikelompokan kedalam 4 bagian, yaitu konteks, masukan, proses dan produk. Ke empat bagian tersebut diuraikan sebagai berikut :

1. Konteks

a. Komponen dukungan unsur terkait

2. Masukan

b. Komponen organisasi dan manajemen Kurikulum 2004

c. Komponen ketenagaan

d. Komponen fasilitas

e. Komponen Kesiswaan

3. Proses

f. Komponen pelaksanaan Kurikulum 2004

4. Produk

g. Komponen hasil dan dampak penyelenggaraan Kurikulum 2004

Perangkat supervisi keterlaksanaan Kurikulum 2004 terdiri dari :

1. Panduan Pelaksanaan Supervisi

2. Instrumen pengumpulan data

Instrumen merupakan daftar pertanyaan yang diisi oleh Petugas (berdasarkan hasil pengamatan, wawancara dan studi dokumen) atau responden.

Jenis instrumen pengumpulan data terdiri dari kuesioner dan lembar pengamatan/profil dengan perincian sebagai berikut :

a. Kuesioner Kepala Sekolah

b. Kuesioner Tim KSPBK

c. Kuesioner Guru

d. Kuesioner Siswa Kelas X

e. Kuesioner Siswa Kelas XI

f. Kuesioner Dinas Pendidikan Propinsi

g. Kuesioner Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota

h. Kuesioner Komite Sekolah

i. Lembar Pengamatan KBM di Kelas

j. Lembar Pengamatan Sarana dan Prasarana

k. Kuesioner Hasil dan Dampak Pelaksanaan Kurikulum 2004

l. Lembar Profil Laboran

3. Pedoman Wawancara Dengan Laboran IPA (Kimia, Fisika, Biologi, Bahasa), Petugas Perpustakaan, Petugas TI

4. Panduan Pelayanan Klinis

5. Panduan TOT Tim Supervisi/Fasilitator Tingkat Kabupaten/Kota

6. Format Laporan Pelaksanaan Pelayanan Klinis

7. Format Penyusunan Action Plan

8. Format Penyusunan Laporan Supervisi

Pengumpulan data melalui wawancara, studi lapangan dan studi dokumen dilakukan untuk menjamin akurasi data, selain data yang diperoleh melalui pengisian instrumen/kuesioner. Untuk keperluan wawancara dan studi dokumen dapat dikembangkan oleh masing-masing petugas, berdasarkan pernyataan/pertanyaan yang tercantum dalam instrumen/kuesioner yang terkait.

H. Teknik Pengumpulan Data

Data yang diperlukan, teknik pengumpulan data, instrumen yang digunakan dan sumber informasi dapat dilihat pada Tabel 1. Kegiatan pengumpulan data selalu dicek silang melalui, dokumentasi, wawancara, dan pengamatan di lapangan.

Jenis data yang diperlukan dalam supervisi termuat dalam kisi-kisi instrumen supervisi keterlaksanaan Kurikulum 2004 sebagai berikut :

Nama

Instrumen

Jenis Data
dan Informasi
Jumlah

Pertanyaan

Teknik

Pengumpulan Data

Sumber

Informasi

1. Kuesioner Kepala Sekolah

Data kualitatif :

§ Dukungan unsur terkait

§ Pengelolaan Kurikulum 2004

§ Ketenagaan

§ Pelaksanaan Kurikulum 2004

Data kuantitatif :

§ Kesiswaan

§ Ketenagaan

11

10

3

44

8

1

§ Studi Dokumen

§ Wawancara

§ Kuesioner

Kepala sekolah

2. Kuesioner Tim KSPBK

Data Kualitatif :

§ Organisasi

§ dan Manajemen Kurikulum 2004

3

7

§ Studi Dokumen

§ Wawancara

§ Kuesioner

Tim KSPBK

3. Kuesioner Guru Mata Pelajaran

Data Kualitatif :

§ Pemahaman pengembangan silabus

§ Pemahaman pengembangan perangkat penilaian

§ Rencana pembelajaran

§ Perangkat pembelajaran

§ Pemahaman Remedial

§ Pemahaman Pengayaan

§ Metode pembelajaran

§ Penguasaan materi

§ Penyusunan modul

§ Pemanfaatan perpustakaan

§ Pemanfaatan teknologi informasi

§ Laporan hasil belajar

34

§ Kuesioner

Semua Guru Mata Pelajaran

Nama

Instrumen

Jenis Data
dan Informasi
Jumlah

Pertanyaan

Teknik

Pengumpulan Data

Sumber

Informasi

4. Kuesioner siswa kelas X dan XI

Data Kualitatif :

§ Pemahaman siswa tentang Kurikulum 2004

§ Pemahaman orang tua tentang Kurikulum 2004

§ Sosialisasi Kuriku lum 2004 pada orang tua/siswa

§ Pendapat siswa tentang aktifitas guru dalam pembe lajaran (penjelas an kompetensi, sis tem penilaian, strategi pembela jaran, penguasaan materi, pengguna an alat bantu, pengunaan bahan ajar, variasi metode pembela jaran, penggunaan TI dan perpustaka an)

33

§ Kuesioner

Siswa kelas X dan XI mewakili seluruh guru mata pelajaran

5. Kuesioner Kasubdin Kab/ Kota

Data Kualitatif :

§ Keterlibatan Dinas Pendidikan Kab/ Kota dalam pelak sanaan Kurikulum 2004

§ Pendapat Dinas tentang pelaksa naan Kurikulum 2004 (pelaksana an pola pembela jaran, kesiapan seko lah sebagai rujukan Kurikulum 2004, dukungan Dinas Pen didikan kepada seko lah, evaluasi pelaksa naan kurikulum 2004 di sekolah, program Dinas ten tang Kurikulum 2004)

10

§ Wawancara

§ Kuesioner

Kasubdin Kab/Kota

6. Kuesioner Komite Sekolah

Data Kualitatif :

§ Keterlibatan Komite Sekolah

§ Pandangan Komite Sekolah tentang (perubahan yang terjadi dengan pelaksanaan Kurikulum 2004,

8

§ Wawancara

§ Kuesioner

Ketua Komite Sekolah

Nama

Instrumen

Jenis

Data dan Informasi
Jumlah

Pertanyaan

Teknik

Pengumpulan Data

Sumber

Informasi

kesiapan sebagai sekolah rujukan, program Komite Sekolah yang berkaitan dengan Kurikulum 2004, evaluasi pelaksana an Kurikulum 2004)

7. Lembar Pengamatan Kelas

Data Kualitatif :

§ Pengembangan silabus

§ Pengembangan penilaian

§ Penyusunan rencana pembelajaran

§ Penyusunan perangkat pembelajaran

§ Ketepatan hadir di kelas

§ Pemberian motivasi belajar

§ Penjelasan kompetensi dasar

§ Penjelasan sistem penilaian

§ Penggunaan alat bantu mengajar

§ Metode pembelajaran

§ Penguasaan materi

§ Keaktifan siswa dalam bertanya, menggali dan mengolah informasi dari berbagai sumber, kerjasama

26

§ Pengamatan kelas

§ Wawancara

Guru Mata Pelajaran Kelas X dan XI

8. Lembar Pengamatan Sarana dan Prasarana

Data Kualitatif :

1. Sarana dan Prasarana Laboratorium

§ Ketersediaan Lab Fisika, Kimia, Biologi, IPS, Bahasa dan Multimedia.

§ Kapasitas lab.

§ Kelengkapan fasili tas

§ Kondisi ruang

§ Ketresediaan alat keselamatan kerja dan pengolahan limbah

27

§ Pengamatan ruang

§ Wawancara

Penang-

gung jawab laborato-

rium

Nama

Instrumen

Jenis

Data dan Informasi
Jumlah

Pertanyaan

Teknik

Pengumpulan Data

Sumber

Informasi

§ Ketersediaan alat dan bahan praktek

§ Ketersediaan sumberdaya manusia

§ Kelengkapan administrasi

2. Sarana dan Prasarana Perpustakaan

§ Ketersediaan perpustakaan

§ Ketersediaan fasili tas perpustakaan

§ Kondisi perpusta kaan

§ Sistem komputerisasi

§ Alat keamanan dan pemadam kebakaran

§ Sistem adminis trasi

§ Ketersediaan sum berdaya manusia

§ Kelengkapan buku dan terbitan berkala

§ Program pengem bangan perpusta kaan

3. Sarana dan Prasa rana Teknologi Informasi

§ Ketersediaan lab. Komputer

§ Kapasitas ruang laboratorium

§ Kondisi ruang lab.

§ Ketersediaan local area network

§ Ketersediaan fasilitas internet

§ Ketersediaan email dan web site

§ Ketersediaan sumberdaya manusia TI

§ Program pelatihan

§ Ketersediaan alat multi media

§ Pemanfaatan alat multimedia oleh guru

§ Program perawat an dan perbaikan

32

26

§ Pengamatan ruang

§ Wawancara

§ Pengamatan ruang

§ Wawancara

Pengelola Perpustakaan

Pengelola Lab Komputer dan multimedia

Nama

Instrumen

Jenis

Data dan Informasi
Jumlah

Pertanyaan

Teknik

Pengumpulan Data

Sumber

Informasi

9. Kuesioner Hasil dan Dampak Pelaksanaan Kurikulum 2004

Data Kuantitatif :

§ Standar pencapaian kompetensi per mata pelajaran

§ Keterlaksanaan remedial

§ Keterlaksanaan pengayaan

§ Prestasi sekolah dan siswa

Data Kualitatif :

§ Hasil pelaksanaan pembelajaran

§ Keberhasilan program remedial

§ Keberhasilan program pengayaan

§ Dampak penyelenggaraan Kurikulum 2004

4

4

8

31

§ Pengisian kuesioner

§ Pengisian kuesioner

§ Kepala sekolah

§ Guru Kelas X dan XI

§ Siswa kelas X dan XI

I. Responden

Responden supervisi keterlaksanaan Kurikulum 2004 ditetapkan sesuai dengan jenis instrumen/kuesioner, sebagai berikut :

1. Kuesioner Kasek

Responden : Kepala Sekolah

2. Kuesioner Guru

Responden : Seluruh guru mata pelajaran yang mengajar kelas X dan XI (diperkirakan antara 15 s.d. 30 orang guru), yang mencakup mata pelajaran :

a. Pendidikan Agama

b. Kewarganegaraan

c. Bahasa dan Sastra Indonesia

d. Bahasa Inggris

e. Matematika

f. Kesenian

g. Pendidikan jasman

h. Sejarah

i. Geografi

j. Ekonomi

k. Sosiologi dan Antropologi

l. Fisika

m. Kimia

n. Biologi

o. Teknologi Informasi dan Komunikasi, dan

p. Bahasa Asing lainnya (disesuaikan dengan program yang tersedia)

3. Kuesioner Tim KSPBK

Responden : Sekurang-kurangnya 5 (lima) orang (ketua, sekretaris, dan sekurang-kurangnya 3 orang anggota).

4. Kuesioner Siswa

Responden : Siswa sebanyak ± 69 siswa, yang terdiri dari siswa kelas X sebanyak 45 siswa (3 siswa X 15 MP) dan siswa kelas XI sebanyak 24 (3 siswa X 8 MP).

5. Kuesioner Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota

Responden : Kepala Dinas/Sub Dinas Prov/Kab/Kota

6. Kuesioner Komite Sekolah

Responden : Sekurang-kurangnya 3 (tiga) orang (Ketua, Bendahara dan Sekretaris).

7. Lembar Pengamatan KBM di kelas

Responden : Seluruh guru mata pelajaran kelas X atau kelas XI, yaitu:

a. Pendidikan Agama

b. Kewarganegaraan

c. Bahasa dan Sastra Indonesia

d. Bahasa Inggris

e. Matematika

f. Kesenian

g. Pendidikan Jasmani

h. Sejarah

i. Geografi

j. Ekonomi

k. Sosiologi dan Antropologi

l. Fisika

m. Kimia

n. Biologi

o. Teknologi Informasi dan Komunikasi, dan

p. Bahasa Asing lainnya

8. Kuesioner Hasil dan Dampak Penyelenggaraan Kurikulum 2004

Responden : Kepala Sekolah, Guru dan Siswa

9. Lembar Pengamatan Sarana dan Prasarana

Responden : Pengelola sarana dan prasarana yang bersangkutan (laboratorium, perpustakaan, multimedia)

J. Teknik Analisis Data

Teknik analisis data yang digunakan adalah statistik deskriptif dengan mencari harga rerata skor untuk setiap komponen. Selain itu data kualitatif dianalisis dengan melihat kecenderungan yang terjadi. Data kualitatif selalu di cek silang dengan menggunakan instrumen yang berbeda. Setiap komponen diberi penafsiran tentang keterlaksanaannya per sekolah. Dengan demikian profil sekolah dijelaskan melalui 7 komponen yaitu Dukungan Unsur Terkait, Organisasi dan Manajemen, Ketenagaan, Fasilitas, Kesiswaan, Pelaksanaan Kurikulum 2004, dan Hasil dan Dampak Penyelenggaraan Kurikulum 2004. Selanjutnya dibuat rangkuman dalam bentuk profil tiap sekolah. Kelemahan dan keberhasilan secara keseluruhan juga akan dicari melalui data kuantitatif dan kualitatif.

Tidak ada komentar: